DOWNLOAD PP NOMOR 11 TAHUN 2019 FORMAT PDF LENGKAP
APAKAH ANDA MENCARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2019 DAN BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA, SEKRETARIS DESA, DAN PERANGKAT DESA LAINNYA?
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah resmi ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada tanggal 28 Februari 2018 di Jakarta.
PP no 11 tahun 2019 ini juga telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yassona H Laoly pada tanggal 28 Februari 2019.
Apa yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat ini mengubah besaran gaji yang akan diterima oleh para Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Banyak yang bertanya-tanya, berapa besaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekdes, dan Perangkat Desa lainnya dalam PP terbaru ini.