Apa Yang Dimaksud Dengan RKP Desa dan DU-RKP Desa? | Desa | Desa | Desa DESA MEMBANGUN INDONESIA
close
-->

Blog ini memuat review dan contoh format terbaru dan terlengkap mengenai administrasi desa, administrasi keuangan dan manajemen konstruksi. RAB, APBDes, RKPDesa, RPJMDesa, Desain Gambar, Surat Menyurat, Siskeudes, Software Akuntansi dan Manajemen Konstruksi Proyek (Accounting and Construction Project Management Software), SK Kepala Desa, Perdes, Perkades, Permendagri, Permendesa, Perka LKPP, PMK, Perpres, PP, UU, dan peraturan perundang-undangan lainnya. 2020, 2021, 2022

Apa Yang Dimaksud Dengan RKP Desa dan DU-RKP Desa?

Baca Juga


people also ask : Apa yang dimaksud dengan RKP Desa dan DU-RKP Desa?
Cuplikan Gambar RKP Desa




RKP Desa adalah kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. RKP Desa adalah penjabaran dari RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun anggaran.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa menyatakan bahwa Pemerintah Desa dapat mengusulkan kebutuhan pembangunan desa kepada pemerintah daerah kabupaten/kota. Usulan kebutuhan pembangunan desa tersebut harus mendapatkan persetujuan bupati/walikota. Usulan tersebut harus dihasilkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Jika pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota menyetujui usulan tersebut, maka akan dimuat dalam RKP Desa tahun berikutnya.



Sedangkan DU-RKP Desa adalah singkatan dari Daftar Usulan RKP Desa. DU-RKP Desa adalah penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Demikian penjelasan mengenai RKP Desa dan DU-RKP Desa. 

Baca Juga : RKP Desa Tahun 2019 Dan DU-RKP Desa Tahun 2020 Mulai Disusun

Posting Komentar

Jadilah Orang Yang Pertama Memberikan Komentar Di Postingan Ini !!!

[facebook]

MKRdezign

y

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget