Apa Pengertian APBDesa Menurut Permendagri? | Desa | Desa | Desa DESA MEMBANGUN INDONESIA
close
-->

Blog ini memuat review dan contoh format terbaru dan terlengkap mengenai administrasi desa, administrasi keuangan dan manajemen konstruksi. RAB, APBDes, RKPDesa, RPJMDesa, Desain Gambar, Surat Menyurat, Siskeudes, Software Akuntansi dan Manajemen Konstruksi Proyek (Accounting and Construction Project Management Software), SK Kepala Desa, Perdes, Perkades, Permendagri, Permendesa, Perka LKPP, PMK, Perpres, PP, UU, dan peraturan perundang-undangan lainnya. 2020, 2021, 2022

Apa Pengertian APBDesa Menurut Permendagri?

Baca Juga


Pengertian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) semestinya merujuk pada acuan hukum yang jelas. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dinyatakan bahwa :
people also ask : Apa Pengertian APBDes Menurut Permendagri?
Foto Screen Shoot : Apa Pengertian APBDes Menurut Permendagri?

Pasal 1 Ayat 8 :
"Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa"

Pasal 8 Ayat 1 : 
"APBDesa terdiri atas (a) Pendapatan Desa; (b) Belanja Desa dan ; (c) Pembiayaan Desa"

Dari penjelasan Permendagri No 113 Tahun 2014 tersebut, dapat disimpulkan bahwa APBDesa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang memuat rencana penganggaran pada pos pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan desa. Lebih lanjut mengenai APBDes/APBDesa, (Lihat : Contoh Penyusunan APBDes 2019 Format Pdf/Excel/Doc

Untuk Penyusunan APBDes atau APBDesa sendiri harus mengacu pada RKP Desa dan DU-RKP Desa tahun berjalan, yang mana telah ditetapkan melalui Perdes. 

Posting Komentar

Jadilah Orang Yang Pertama Memberikan Komentar Di Postingan Ini !!!

[facebook]

MKRdezign

y

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget