Apa Perbedaan "Desa Membangun" Dan "Membangun Desa"? | Desa | Desa | Desa DESA MEMBANGUN INDONESIA
close
-->

Blog ini memuat review dan contoh format terbaru dan terlengkap mengenai administrasi desa, administrasi keuangan dan manajemen konstruksi. RAB, APBDes, RKPDesa, RPJMDesa, Desain Gambar, Surat Menyurat, Siskeudes, Software Akuntansi dan Manajemen Konstruksi Proyek (Accounting and Construction Project Management Software), SK Kepala Desa, Perdes, Perkades, Permendagri, Permendesa, Perka LKPP, PMK, Perpres, PP, UU, dan peraturan perundang-undangan lainnya. 2020, 2021, 2022

Apa Perbedaan "Desa Membangun" Dan "Membangun Desa"?

Baca Juga


Tinjauan atas Buku 5 Desa Mandiri, Desa Membangun

Beda "Desa Membangun" Dan "Membangun Desa" [Desa Membangun Indonesia]
[Sampul Buku 5 Desa Mandiri, Desa Membangun]


Desa-Membangun-Indonesia.blogspot.com - Apa bedanya 'desa membangun' dan 'membangun desa' ? Apa arti dan konsep dari "desa membangun" dan "membangun desa"? Untuk menjawab pengertian dari kedua istilah yang sedang populis (baca juga : populer) di kalangan pegiat desa ini, mari kita lihat simak perbedaannya di bawah ini :


Kata pembangunan menjadi diskursus (baca juga : wacana/isu) yang jamak diperbincangkan manakala pemerintahan Orde baru menggalakannya. Bahkan, kata pembangunan menjadi trade mark kabinet pemerintahan di bawah kepemimpinan Soeharto. Pembangunan sebagai diskursus sejatinya berkait dengan diskursus developmentalisme yang dikembangkan negara-negara barat. Dilihat secara mendalam, pengertian dasar pembangunan adalah istilah yang dipakai dalam berbagai konteks berbeda. Hanya saja ia lebih sering dipakai dalam konotasi politik dan ideologi tertentu. Ada yang menyetarakan pembangunan dengan perubahan sosial, pertumbuhan, modernisasi dan rekayasa sosial. Dalam konteks pemerintahan Orde Baru, implementasi konsep pembangunan syarat dengan menjadikan desa sebagai obyek pembangunan, bukan subyek. 

Dalam kerangka ini, maka desa tidak lebih menjadi lokasi bagi pemerintah untuk mengambil dan membelanjakan sumber daya negara. Hanya saja bukan untuk memenuhi kebutuhan dan kemajuan desa.Pemerintah Orde Baru merubah birokrasi menjadi mesin politik kekuasaan yang minim orientasi pemberdayaan dan penghormatan terhadap hak-hak dasar yang melekat pada masyarakat lokal. Sumber daya ekonomi lokal di-eksploitasi sedemikian rupa hanya sekadar memenuhi target pertumbuhan. Sementara kesejahteraan masyarakat desa sebagai subyek sekaligus pemilik sumber daya terpinggirkan. Akhirnya, kata pembangunan lekat pada tubuh pemerintah sebagai subyek pelaku, sementara desa hanya sebagai obyek pembangunan yang dilakukan pemerintah.


Konsep kunci pembangunan untuk memahami frasa “membangun desa” dan “desa membangun” tidak dikenal dalam wacana dan teori pembangunan. Konsep pembangunan desa sebenarnya tidak dikenal dalam literatur pembangunan. Secara historis, pembangunan desa merupakan kreasi dan ikon Orde Baru, yang muncul pada Pelita I (1969-1974) yang melahirkan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa di Departemen Dalam Negeri. Namun pada pertengahan 1980-an pembangunan desa kemudian diubah menjadi pembangunan masyarakat desa, sebab pembangunan desa sebelumnya hanya berorientasi pada pembangunan fisik, kurang menyentuh masyarakat. Direktorat Jenderal Bangdes juga berubah  menjadi Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat Desa, namun arus pemberdayaan yang hadir pada tahun 1990-an nomenklatur juga berubah menjadi Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang bertahan sampai sekarang. Ditjen ini masih akrab dengan nomenklatur pembangunan desa, karena pembangunan desa tertuang dalam PP No. 72/2005. Baik RPJMN maupun institusi Bappenas dan kementerian lain sama sekali tidak mengenal pembangunan desa, melainkan mengenal pembangunan perdesaan dan pemberdayaan masyarakat (desa). Pembangunan desa tidak lagi menjadi agenda nasional tetapi dilokalisir menjadi domain dan urusan desa. 


Literatur teori pembangunan juga tidak mengenal pembangunan desa. Pembangunan perdesaan (rural development) yang lebih banyak dikenal dan dikembangkan. Desa maupun membangun desa menjadi bagian dari pembangunan perdesaan.Bappenas menganut aliran dan posisi ini. Literatur pembangunan perdesaan begitu kaya, dinamis dan transformatif. Seperti terlihat dalam tabel 1.2 ada perubahan dari paradigma lama (dekade 1960-an hingga 1980-an) menuju paradigma baru (dekade 1990-an hingga sekarang). Paradigma lama bersifat state centric: otokratis, top down, sentralistik, hirarkhis, sektoral dan seterusnya. Paradigma baru tampaknya mengandung spirit rekognisi dan subsidiaritas yang bersifat society centric: demokratis, bottom up, otonomi, kemandirian, lokalitas, partisipati, emansipatoris dan seterusnya (Eko, et,.al. 2014). Desa membangun adalah spirit UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa.


UU Desa menempatkan desa sebagai subyek pembangunan. Pemerintah supradesa menjadi pihak yang menfasilitasi tumbuh kembangnya kemandirian dan kesejahteraan desa melalui skema kebijakan yang mengutamakan rekognisi dan subsidiaritas.Supra desa tak perlu takut dengan konsekuensi pemberlakukan kedua azas tersebut. Dengan menjadi subyek pembangunan justru desa tidak lagi akan menjadi entitas yang merepotkan tugas pokok pemerintah kabupaten, provinsi bahkan pusat. Justru desa akan menjadi entitas negara yang berpotensi mendekatkan peran negara dalam membangun kesejahteraan, kemakmuran dan kedaulatan bangsa baik di mata warga negaranya sendiri maupun negara lain. 



Itulah petikan kalimat dan paragraf dari BUKU 5 DESA MANDIRI, DESA MEMBANGUN yang diterbitkan oleh Kemendesa PDTTBuku ini adalah buku yang dapat dibaca dan dihayati oleh para pendamping desa, pemerintah desa dan pihak-pihak terkait lainnya.


Lihat Juga :


Lebih detail mengenai Artikel Apa Perbedaan "Desa Membangun" Dan "Membangun Desa" dalam Buku diatas, Saya merekomendasikan buku tersebut untuk bahan bacaan dan referensi Anda. Silahkan didownload pada link dibawah ini :




1. Download ( Klik )



2. Download ( Klik )



3. Download ( Klik )



4. Download ( Klik )



5. Download ( Klik )



6. Download ( Klik )







Jika Ada Kendala atau Masukan, Silahkan disampaikan pada kolom komentar. Atau Anda dapat mengirim pesan ke Email: laodemuhamad.fiilmudawad@gmail.com 

Demikian Penjelasan Perbedaan Desa Membangun Dan Membangun Desa. Salam Dari Desa Membangun Indonesia

Posting Komentar

Jadilah Orang Yang Pertama Memberikan Komentar Di Postingan Ini !!!

[facebook]

MKRdezign

y

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget